Public Relations (PR) merupakan fungsi
manajemen untuk mencapai target tertentu yang sebelumnya harus mempunyai
program kerja yang jelas dan rinci, mencari fakta, merencanakan,
mengkomunikasikan, hingga mengevaluasi hasil-hasil apa yang telah dicapainya.
Public relation atau hubungan
masyarakat masih merupakan bidang baru terutama di Indonesia. Lahirnya public
relations seperti yang dipraktekan sekarang ialah karena adanya
kemajuan-kemajuan dalam berbagai macam bidang itu. Kemajuan yang sekaligus
merupakan juga kekuatan-kekuatan dalam masyarakat, memisahkan manusia kedalam
berbagai kelompok atau golongan, yang masing-masing mempunyai tujuan sendiri
dan berusaha untuk mencapai tujuan itu dengan sebaik-baiknya.
Berdasarkan
hal-hal tersebut, maka untuk menciptakan kerja sama, public relations merupaka
suatu kebutuhan dalam masyarakat dewasa ini, dimana orang-orangnya bergerak
diberbagai bidang, misalnya dalam bidang industri, perusahaan, pendidikan,
pemerintahan, kerokhanian, social ekonomi, politik perburuan dan sebagainya.
Banyak orang tidak percaya dan sulit
mempercayai bahwa humas bermanfaat bagi organisasi atau lembaganya, anggapan
itu dikarenakan kesalahan penerapan humas itu sendiri, penerapan humas
terkadang cenderung tidak terintegrasi dengan bagian yang lain, dan tidak
terencana dengan baik , padahal humas tidak beda dengan fungsi manajemen yang
lainnya, yang memerlukan perencanaan, pengorganisasian, aksi dan evaluasi,
dalam arti kerja humas haruslah terencana dengan baik, dan dirumuskan tujuannya
serta ditentukan tingkat keberhasilannya.
Pendekatan public relations memang
tidak harus dilihat semata-mata sebagai aparat kelembagaan, seperti dalam wujud
Bagian Humas atau Biro Humas. Yang utama, memang, penerapannya sebagai metode
komunikasi oleh tiap karyawannya. Mengingat diperlukan waktu panjang untuk
mengusahakan tiap karyawan mampu menerapkan public relations sebagai metode
komunikasi dalam kehidupan dan kegiatan sehari-harinya, hadirnya public
relations sebagai lembaga di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota masih
diperlukan.
Selain dua pendekatan itu, masih
dimungkinkan pendekatan ketiga yakni peran humas dirangkap top manager atau
perangkat pemerintah lain. Kemungkinan lainnya, pemerintah mempekerjakan
konsultan jasa di bidang public relations yang berada di luar struktur
pemerintahan, terus-menerus atau secara insidental.
Dalam era ini humas sebagai salah satu
fungsi manajemen dalam lingkungan pemerintah kabupaten atau kota perlu tetap
dipertahankan bahkan harus ditingkatkan perannya. Peningkatan perannya dengan jalan
memperbarui dan menyesuaikan konsep humas pemerintah yang selama ini kita
kenal, dan menerapkan konsep public relations dalam manajemen modern selaras
tuntutan dan tantangan era Orde Reformasi, era Masyarakat Informasi dan era
Otonomi Daerah.
Yahhh, Begitulah Pengertian Singkat Tentang PR (Publik Relation), Lebih dan kurang admin mohon maaf, dan mohon koreksinya :D.
Terima Kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar